05 April 2010

Definisi Gangguan Belajar

Belajar adalah kewajiban setiap individu yang memang di gunakan untuk keadaan di masa depan atau dapat di katakana bekal untuk masa yang akan datang. Kita setiap individu pasti akan melalui proses belajar yang formal maupun yang non formal yang pastinya diiring dengan sejalannya waktu.
Sedangkan gangguan belajar itu sendiri adalah kurangnya perhatian ataupun ingatan yang akan menyebabkan nilai – nilai akademis tidak maksimal bahkan kurang.
Gangguan belajar sangatlah berbeda dengan keterlambatan mental atau gangguan belajar itu sendiri terjadi secara normal karena adanya gangguan pada fungsi tertentu. Hal yang membedakan anak yang terkena keterlambatan mental dan gangguan belajar adalah fungsi kognitifnya.

Tidak ada komentar: